Jumat, 08 April 2011

ULUMUL HADIST

BAB I

ILMU HADIS

A. Pengertian Ilmu hadis
Ilmu hadis mempunyai beberapa arti :
Pertama : setiap riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah Saw. ilmu hadis ini disebut dengan istilah ilmu hadis riwayah
Kedua : Ilmu hadis yang mempunyai arti tariqah atau jalan yang bertujuan untuk mengetahui sambungnya sanad (muttasil) hadis tentang keadaan, dhabid, dan adilnya perawih hadis. Pengertian ini juga untuk mengetahui muttasil dan munqatiqnya sanad.
Ilmu hadis dengan pengetian tersebut dinamakan ilmu hadis dirayah.

B. Ilmu Hadis Riwayah
Ilmu yang meliputi riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah Saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan Nabi (suatu perbuatan sahabat dihadapan nabi atau sesuatu yang didiamkan Nabi) atau berupa sifat-sifat Nabi (sifat kepribadian Nabi sebelum diutus atau setelah diutus, atau riwayat yang disandarkan kepada sahabat atau tabi’in.

C. Obyek Ilmu Hadis
Obyek ilmu hadis adalah pribadi Rasulullah Saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan Nabi

D. Manfaat Ilmu Hadis
Manfaat ilmu hadis adalah berupaya untuk menjaga sunnah nabawiyyah memperdalam dan menyebarkannya kepada masyarakat Islam dan juga untuk menjaga eksistensi hadis.





E. Penghimpun Hadis
Tokoh paling berjasa penghimpun hadis adalah Muhammad Ibn Syihab al-Zuhri pada masa pemerintahan Umar Ibn Abdul Aziz. Dia adalah orang yang pertama kali membukukan dan mengumpulkan hadis atas perintah khalifah Umar Ibn Abdul Aziz. Dia pernah menulis surat ke berbagai penjuru negara yang isinya,
“Hendaklah kalian memperhatikan hadis atau sunnah Rasulullah, karena itu tulislah hadis tersebut, karena saya takut ilmu itu hilang dan meninggalnya para ulama’.



F. Ilmu Hadis Dirayah
Ilmu hadis ini disebut ilmu usul al-hadis atau ilmu usul riwayah al-hadis, atau ilmu mustalah al-hadis atau mustalah ahl al-asar. Nama mustalahul hadis atau asar ini lebih populerdan lebih jelas. Begitu juga nama tersebut yang dimaksud dalam ilmu hadis untuk menghilangkan keraguan.
Imam Al-Hafid Ibn Hajar sendiri telah memberi nama kitab risalahnya yang cuku[ terkenal dengan nama “ Nuhbah al-fikr fi mustalah ahl al-asar”. Adapun makna mustalah adalah hadis yang disepakati ahli hadis yang sesuai dengan kaidah dan dasar-dasar ilmu hadis.

G. Definisi yang Masyhur
Pengertian yang masyhur terhadap ilmu mustalah hadis adalah ilmu yang memiliki kaidah-kaidah untuk mengetahui keadaan sanad dan matan hadis.

1. Penjelasan
Qanun : Maksudnya adalah kumpulan kaidah atau pengertian-pengertian
Sanad : Yaitu jalan yang menghubungkan ke redaksi hadis (matan) atau para rawi yang menghubungkan ke redaksi hadis (matan) dari guru ke

guru sampai ke redaksi hadis (matan). Transmisi tersebut dinamakan sanad karena para huffad hadis dalam menilai kualitas hadis terletak pada kualitas para rawi.
Matan : Yaitu berakhirnya rangkaian sanad atau isi hadis (redaksi hadis)
Isnad : Yaitu pemberitaan dari jalan matan hadis dan periwayatannya, kadang-kadang sanad disebut isnad atau sebaliknya, Keduanya termasuk kata sinonim.
Seperti contoh hadis Bukhari.

حدثنا مسدد عن يحي عن عبيد الله بن عمر قال : حدثني خبيب بن عبدالرحمن عن حفص بن عاصم عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلي الله عليه وسلم قا ل : ما بين بيتي ومنبري روضة من ريا ض الجنة ومنبري على الحوض.
Telah menceritakan kepadaku Musaddad dari Yahya dari Ubaidillah Ibn Umar berkata : telah menceritakan kepadaku Khabib Ibn Abdurrahman dari Hafs Ibn Asim dari Abu Hurairah Ra dari Rasulullah Saw. bersabda : antara rumahku dan mimbarku terdapat taman surga. Dan mimbarku terdapat surga.

Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab Fada’il al-Madinah. Nama Musaddad dan orang setelahnya sampai Abu Hurairah disebut sanad. Sedangkan sabda Nabi (ما بين) dan seterusnya disebut matan.
Keadaan sanad dan matan : kadangkala keadaan matan ada yang marfu’ mauquf, syaz, sahih, sedangkan pada sanad ada kalanya muttasil (sambung), munqati’ (putus) ali (tinggi), nuzul (rendah) sebagaimana penjelasan berikutnya. Jika anda sudah mengenal pengertian-pengertian tersebut, maka perlu kita ketahui obyek ilmu hadis. Obyek ilmu hadis adalah rawi dan materi yang diriwayatkan, baik diterima maupun ditolak. Sedangkan manfaatnya adalah apakah hadis itu diterima atau ditolak. Peletak ilmu hadis adalah al-Qadi Abu al-Hasan Ibn Khallad al-Ramahurmuzi, karena dia termasuk orang pertama kali menyusun ilmu hadis.

2. Keistimewaan Ahli Hadis
Sangat banyak sekali dasar-dasar hadis yang menjelaskan keutamaan ahli ilmu hadis seperti hadis.
1. Dari Ibn Mas’ud Ra dia berkata: Nabi Bersabda: sebaik-baik manusia menurutku pada hari kiamat adalah mereka yang banyak membaca salawat padaku. (HR. Tirmizi, dia menilai hasan)
Hadis ini sebagai penghormatan kepada para rawi hadis, karena tidak mungkin sekumpulan ulama’ akan membaca salawat pada Nabi tanpa adanya riwayat dari sahabat. Mereka sering menyebut nama Nabi dan mengucap salam diberbagai kesempatan majelis, muzakarah, maupun tempat menimba ilmu.
2. Dari Ibn Mas’ud Ra berkata: saya mendengar Rasulullah Saw, bersabda: Allah akan memberikan penerangan kepada seseorang yang pernah mendengar sesuatu dariku, kemudian dia menyampaikan kepada orang lain seperti yang dia dengarkan. Banyak orang yang menerima penjelasan itu lebih memadahi daripada orang yang mendengar. (HR. Tirmizi dia mengatakan hadis hasan sahih)
Hadis tersebut merupakan do’a khusus kepada ahli hadis yang tidak diperuntukkan kepada orang lain.
3. Dari Ibn Abbas berkata: Rasulullah Saw. Ya Allah rahmatillah para khalifahku. Kami bertanya: Siapakah ya Rasul khalifahmu ?. Nabi menjawab yaitu orang yang meriwayatkan hadisku dan mengajarkan kepada manusia. (HR. Tabrani dalam kitab al-Ausad).
4. Rasulullah Saw. bersabda: Ilmu ini akan dibawa oleh setiap generasi mendatang yang adil-adil, yang akan menafikan orang-orang melampau batas yang senang merubah, dan orang yang senang kebatilan dan tafsiran orang bodoh. (HR. Baihaqi dalam kitab al-Madhal. Imam al-Qastalani menyebutkan sanadnya menjadi hasan).
Dalam hadis ini menjelaskan tentang keadilan para ahli hadis





BAB II
PENGERTIAN HADIS, KHABAR, ASAR DAN SUNNAH
A. Pengertian Hadis

Menurut M. M Azami kata hadis secara literal memiliki beberapa makna, antara lain, communication, story, conversation : religious or secular, historical or recent. Dalam al-Qur’an kata hadis digunakan sebanyak 23 kali dengan aneka ragam kata. Sedangkan menurut Manna’ Qattan arti hadis secara etimologis berarti al-jadid (baru).
الحديث فى اللغة : الجديد. وا لحد يث كذلك : ما يتحدث به وينقل . والجمع : أحاديث.
(Hadis menurut bahasa berarti baru. Makna hadis juga berarti sesuatu yang dipakai berbicara dan yang diriwayatkan. Kata hadis jama’nya adalah ahadis.)
Hadis menurut para ahli hadis (muhaddisin) secara terminologis makna hadis adalah.
ما أثر عن النبى من قول أو فعل أو تقريرأو صفة خلقية أو خلقية أو سيرة . سوأ أكان قبل البعثة أو بعدها.
(Segala yang berasal dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, atau sifat penciptaan manusia atau etika atau sirah, baik sebelum diutus maupun setelah diutus)

Beberapa Contoh Penggunaan Kata Hadis Dalam al-Qur’an

1) Komunikasi Religius, pesan al-Qur’an
الله نزل أحسن الحد يث كتابا.
Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya). (Al-zumar : 23)

2) Cerita Tentang Keduniaan atau Masalah Umum

وإذا رأيت الذين يخوضون فى أياتنا فأعرض عنهم حتى يخوضوا فى حديث غيره.
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lainnya. (Al-an’am : 68)

3) Cerita Sejarah
وهل أتاك حد يث موسى.
Apakah telah sampai kepadamu cerita Musa ( Taha : 9)

4) Cerita Masa kini atau Percakapan
وإذ أسر النبى إلى بعض أزواجه حد يثا.
Dan ingatlah ketika Nabi Saw membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya. (al-tahrim : 3 )


5) Beberapa Contoh Kata Hadis Yang Diucapkan Nabi

Menurut M.M. Azami kata hadis tidak hanya dipakai sebagai kata percakapan biasa, akan tetapi diucapkan oleh Nabi Saw, sehingga kata hadis tidak hanya disebut dalam al-Qur’an saja, Nabi sering menggunakan kata hadis dalam berbagai kesempatan, antara lain.
1) Komunikasi Religius
أحسن الحد يث كتاب الله.
Sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah.

2) Keduniaan atau Percakapan umum
من استمع إلى حد يث قوم وهم له كارهون أو يفرون منه صب فى أذنه الأنك.
Barangsiapa yang mendengar hadis (perkataan) suatu kaum, sedangkan mereka membencinya atau lari darinya, maka telinganya akan disiram tima api neraka.

3) Cerita Sejarah
حدثوا عن بنى إسرائيل.
Ceritakanlah dari Bani Israil.

4) Cerita Yang Masih Hangat atau Percakapan
إذا حدث الرجل الحديث ثم التفت فهى أمانة.
Apabila seseorang menceritakan sebuah hadis (percakapan) kemudian dia berpaling maka itu adalah amanah.

B. Pengertian Khabar dan Asar

Menurut ulama hadis, ada beberapa istilah lain yang semakna dengan hadis dan sering digunakan daam khazanah ulumul hadis, sehingga ada pendapat yang mengatakan bahwa hadis semakna dengan khabar dan asar. Atau dengan ungkapan lain khabar itu muradif dengan hadis, sedangkan asar segala yang disandarkan kepada Rasulullah, sahabat, tabiin. Hanya saja para fuqaha Khurasan menyebut hadis mauquf adalah asar, marfu’ adalah khabar.
Untuk lebih jelasnya Manna’ Qattan menjelaskan bahwa khabar secara etimologi berarti cerita, sedangkan secara terminology ada tiga pendapat. Pertama. khabar sinonim hadis maknanya sama dengan hadis. Kedua. Khabar berbeda dengan hadis, hadis adalah datang dari Nabi, sedangkan khabar berasal dari sahabat dan Tabiin. Ketiga. Khabar itu lebih luas daripada hadis.
Asar secara etimologi berarti sesuatu yang tersisa, sedangkan secara terminology mempunyai dua pendapat. Pertama. Asar sinonim dengan hadis. Kedua. berbeda dengan arti hadis, asar adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Saw, sahabat dan Tabiin.

C. Antara Hadis Dan Sunnah

Dalam ilmu hadis, kata hadis merupakan istilah yang popular, akan tetapi selain istilah hadis terdapat juga istilah yang memiliki makna yang hampir sama yaitu sunnah. Menurut M.M. Azami kata sunnah secara harfiyah berarti a way, course, rule, mode, or manner, of acting or conduct of life. Kata sunnah dan bentuk jamaknya sunan digunakan oleh AL-Qur’an sebanyak 16 kali. Selanjutnya M.M. Azami menjelaskan bahwa makna sunnah biasanya dipakai untuk in sense of established course of rule, mode of life, and line of conduct.
1) Contoh Kata Sunnah Dalam al-Qur’an
سنة الله التى قد خلت من قبل, ولن تجد لسنة الله تبديلا.
Demikian itulah sunnah Allah yang telah berlalu sebelumnya, dan engkau tak akan menemukan perubahan dalam sunnah Allah. (Al-fath : 23)

2) Contoh Kata Sunnah Dalam Hadis
من سن سنة حسنة فله أجرها وأجرمن عمل بها إلى يوم القيامة ومن سن سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها غلى يوم القيامة.
Barangsiapa menempuh suatu jalan yang baik, maka dia akan mendapat pahala yang ditambah pahala orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat. Barangsiapa yang menempuh jalan yang buruk, amak dia akan mendapat dosa ditambah dosa orang yang mengerjakannya sampai hari kiamat.

Manna’ Qattan menjelaskan bahwa secara etimologis sunnah berarti al-tariqah wa al-sirah (jalan atau perjalanan hidup). Sedangkan makna sunnah secara terminologis dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu.
1. Sunnah Menurut Fuqaha’, yaitu semua yang berasal dari Nabi Saw selain makna wajib, yaitu salah satu lima hukum taklifi, wajib, sunnah,haram, makruh dan mubah.
2. Sunnah Menurut Ulama Usul, yaitu segala yang bersumber dari Nabi Saw, selain al-Qur’an, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
3. Sunnah Menurut Muhaddisin, yaitu segala yang berasal dari Nabi Saw, yang berupa perkataan, perbuatan ketetapan, sifat atau sirah Nabi.
Dari berbagai makna diatas sebenarnya memilki makna sama antara hadis dan sunnah (sinonim). Perbedaan makna sebenarnya terletak pada pengertian sunnah dari sudut pandang disiplin ilmu yang berbeda-beda dikalangan ulama tentang tujuan dasar pemaknaan sunnah itu sendiri. Misalnya ulama hadis memandang bahwa Nabi adalah sebagai teladan bagi umat Islam, sehingga semua yang bersumber dari Nabi termasuk sirahnya atau sifatnya adalah pedoman hidup, baik berkaitan hukum syar’i atau tidak. Sedangkan ulama Usul memandang bahwa Nabi adalah peletak hukum, yang meletakkan kaidah bagi para mujtahid dan menjelaskan pedoman hidup bagi manusia, sehingga mereka mefokuskan pada perkataan Nabi, perbuatan dan ketetapannya yang berkaitan dengan hukum. Lain halnya ulama fifih yang melihat sunnah yang tidak keluar dari kontek hukum syar’i, mereka ini hanya memandang hukum syar’i, kaitannya dengan perbuatan manusia yang berupa wajib, haram, makruh dan mubah.

D. Hadis Nabawi, Hadis Qudsi Dan al-Qur’an
Dalam khazanah Islam tiga istilah diatas merupakan istilah yang sudah populer, tetapi perlu penjelasan makna yang komprehensif, supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahaminya. Istilah hadis sudah dijelaskan diatas secara detail, hanya saja penambahan kata nabawi atau hadis nabawi adalah penisbatan biasa yang berarti semua yang berasal dari Nabi, baik perkataan, perbuatan maupun ketetapannya merupakan elemen hadis. Jadi hadis Nabi adalah rekaman kehidupan secara totalitas yang meliputi pemaknaan hidupnya, dimana hasil rekaman tersebut berasal dari Nabi, baik redaksi maupun substansi hadisnya.
Sedangkan hadis qudsi berbeda dengan pengertian hadis diatas. Manna’ Qattan memberikan pengertian sebagai berikut.
والقدسى لغة نسبة إلى القدس بمعنى الطهر وهى نسبة تد ل على التعظيم, أى المنسوب إلى ذات الله المقدسة.
Al-qudsi menurut bahasa adalah nisbat kepada al-quds berarti suci yaitu nisbat yang menunjukkan keagunagan yaitu Zat Allah yang suci.
الحديث القدسى اصطلاحا : هو ما يضيفه النبى إلى الله تعالى.
Hadis qudsi secara terminologi yaitu hadis yang disandarkan Nabi kepada Allah Swt.

Sedangkan redaksi hadis qudsi ada dua macam yaitu.

1. Dengan redaksi:
قال رسول الله فيما يرويه عن ربه عز وجل.
Seperti contoh hadis.
عن أبى ذر رضى الله عنه عن النبى فيما روى عن الله تبارك وتعالى أنه قال: يا عبادى : إنى حرمت الظلم على نفسى وجعلته بينكم محرما فلا تظالموا..........

3. Dengan Redaksi
قال رسول الله : قال الله تعالى أو يقول الله تعالى.
Seperti contoh hadis
عن أبى هريرة رضى الله عنه أن رسول الله قال : يقول الله تعالى : أنا عنذ ظن عبدى وانا معه إذا ذكرنى.فإن ذكرنى فى نفسه ذكرته فى نفسى............


E. Perbedaan Antara Hadis Nabawi, Hadis Qudsi dan al-Qur’an

Ada beberapa perbedaan yang mendasar antara hadis nabawi, hadis qudsi dan al-Qur’an. Hadis Nabawi redaksionalnya dinisbatkan kepada Nabi, dan Nabi yang menceritakannya. Sedangkan hadis Qudsi redaksinya dinisbatkan kepada Allah, Nabi sebatas menceritakan dan meriwayatkan dari Allah, sehingga dalam hadis qudsi biasanya ditambah dengan kata hadis qudsi sebagai nisbat kepada Allah. Sedangkan hadis Nabawi ada istilah hadis nabawi yang dinisbatkan kepada Nabi.
Perbedaannya dengan Al-qur’an adalah bahwa al-Qur’an redaksi dan maknanya dari Allah, sedangkan hadis qudsi maknanya dari Allah, redaksinya dari Nabi. al-Qur’an bila dibaca mendapat pahala, sedangkan hadis qudsi dibaca tidak mendapat pahala. Periwayatan al-Qur’an disyaratkan secara mutawatir, sedangkan hadis qudsi tidak disyaratkan mutawatir.

F. Ke-hujjahan Hadis/Sunnah
Para ulama sepakat bahwa al-Qur’an merupakan sumber hukum pertama, sedangkan hadis menempati peringkat kedua. Kedudukan hadis atau sunnah dalam hukum Islam merupakan bagian terpenting dalam Islam, karena isi kandungannya menjadi pedoman hidup umat Islam. Perintah untuk mentaati kepada Nabi itu merupakan perintah al-Qur’an, karena mentaati Nabi berarti mentaati Allah. Meskipun kehujjahan sunnah sebagai dasar hukum Islam kedua sudah menjadi kesepakatan ulama, tetapi dalam kalangan Islam sendiri juga ada segolongan kecil yang mengingkari eksistensi sunnah. Alasan inkarussunnah adalah antara lain bahwa sunnah Nabi itu berlaku jika Nabi masih hidup, jika Nabi meninggal maka dengan sendirinya sunnah Nabi telah selesai. Kontroversi keberadaan sunnah dapat dibaca dalam karya Abu Rayyah Adwa’ Ala al-sunnah al-Muhammadiyyah. Dalam buku ini dijelaskan secara detail keraguan terhadap sunnah.
Jadi, Nabi adalah orang yang diberi otoritas Allah untuk mengatur manusia melalui perkataan dan perbuatan. Pemberian otoritas tersebut merupakan otoritas tunggal dalam menjelaskan firman-firman Allah untuk dijelaskan kepada umat manusia. Oleh karena itu posisi Nabi yang dijelmakan dalam bentuk hadis atau yang disebut dengan fungsi hadis adalah.
a) Expounder of the Qur’an
وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم ولعلهم يتفكرون.
Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu, agar kamu menerangkan kepada

G. Beberapa Pengertian Mendasar
Hadis secara etimologis berarti kebalikan dari perkara yang lama. Sedangkan menurut terminologi yaitu semua yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan.
Sunnah secara etimologis berarti jalan. Sedangkan secara terminologis, semua yang disandarkan kepada Nabi Saw. baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan. Definisi ini sama dengan hadis seperti penjelasan diatas. Ada yang mengatakan hadis lebih khusus pada perkataan dan perbuatan Nabi, sedangkan sunnah itu lebih umum.
Khabar secara etimologi berarti tidak menciptakan berita.
1. Ada pendapat yang mengatakan bahwa khabar sama dengan hadis
2. Ada yang mengatakan sesuatu yang tidak berasal dari Nabi Saw. Sedangkan hadis berasal dari Nabi. Dari sini kemudian muncul pendapat bahwa orang yang sibuk mempelajari hadis disebut ahli hadis (muhaddis), sedangkan mempelajari sejarah dan lainnya disebut ikhbari (pembawa berita)
3. Ada yang mengatakan hadis itu lebih khas daripada khabar, setiap hadis adalah khabar dan bukan sebaliknya.
Asar secara etimologis rumah yang utuh. Menurut terminologis ada beberapa pendapat.
1. Al-asar sama dengan hadis, sebagaimana pendapat imam Nawawi bahwa para ahli hadis menyebut hadis marfu’ dan mauquf sebagai Al-asar,
2. Ada yang mengatakan al-asar adalah segala yang dating dari sahabat, bahwa Al-asar diperuntukkan hadis mauquf. Maksudnya perkataan sahabat itu juga berasar dari perkataan Nabi Saw. Hal ini karena pada dasarnya asal berita adalah dari Nabi sehingga perkataan sahabat itu cocok disebut al-asar sedangkan perkataan Nabi disebut khabar.
Oleh karena itu, muncul pendapat yang menyatakan bahwa sunnah, hadis, khabar, asar adalah kata sinonim yang mempunyai satu arti yaitu semua yang disandarkan kepada Nabi Saw baik perkataan, perbuatan, ketetapan, sifatnya atau kepada sahabat atau kepada tabi’in. Jadi semua istilah-istilah periwayatan dari Nabi Saw, sahabat, dan tabi’in sudah ditentukan dan dibatasi dalam istilah-istilah tersebut.

H. Hadis Qudsi
Hadis Qudsi adalah nisbat kepada yang suci yaitu suci dan bersih. Dinamakan hadis al-Ilahi, karena dinisbatkan kepada Tuhanm disebut hadis al-Rabbani karena dinisbatkan kepada Al-rabb.
Hadis Qudsi secara terminologis berarti Semua yang disandarkan Rasulullah Saw, kepada Tuhan selain al-Qur’an seperti contoh :
ياعبادى إني حرمت الظلم علي نفسي وجعلته محرما عليكم فلا تظالموا........ الحديث.
Allah SWT berfirman "Hai para hambaku bahwasannya Aku telah mengharamkan Dhalim terhadap diriku, dan Aku jadikannya haram bagi kalian. Maka janganlah kalian berbuat dhalim …..

Atau perkatan shahabat contohnya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عز وجل ... هكذا.
Rasulullah bersabda yang beliau meriwayatkan dari Tuhannya …. Begini.

Dinamakan hadis: karena hadis ini perkataan Rasulullah dan hidayahnya dari Allah.
Dinamakan qudisi: karena Rasulullah telah menyandarkan kepada Allah. Bahwasannya dialah yang memfirmankannya. Yaitu Dzat yang dibersihkan di segala sesuatu yang tidak patut.
Dan bahwasanya mengetahui hakikat hadits qudsi, maka nampaklah jelas perbedaan antara hadis qudsi dengan al-Qur`an dan hadis Nabawi.

I. Perbedaan Antara Hadis Qudsi dengan al-Qur’an
Al-Qur`an telah mempunyai beberapa keistimewaan dan kekhususan yang tidak dimiliki hadis. Keistimewaan tersebut bisa menggambarkan adanya perbedaan antara al-Qur`an dan hadis, yaitu :
1. Al-Qur`an: adalah mu'jizat yang tetap sepanjang masa yang terpelihara dari perubahan dan diganti mutawatir lafadnya dan semua hurufnya.
2. Haram meriwayatkannya dengan huruf.
3. Haram menyentuh bagi orang yang hadats dan haram membaca bagi orang yang junub dan lain-lain.
4. Telah nyata untuk dibaca dalam sholat.
5. Dinamakan "al-Qur`an"
6. Dibilang ibadah membacanya setiap huruf terdapat sepuluh kebaikan.
7. Dinamakan ayat satu jumlah darinya.
8. Dinamakan surat, ketentuan-ketentuan yang sudah dipastikan dari ayat.


J. Kodifikasi Hadis (Tadwin al-Hadis)
Tadein berarti transkripsi, penyalinan atau perekaman dari satu album ke rekaman lain, atau satu rekaman ke rekaman tulis. Tadwin hadis adalah penghimpunan dan penyusunan hadis-hadis Nabi dalam satu album atau buku. Pengertian ini memasukkan semua usaha penghimpunan hadis, baik yang bersifat individual dan untuk kepentigan umat.
Pada masa Nabi memang dilarang untuk menulis hadis dengan alasan supaya tidak campur dengan al-Qur’an, besarnya kekuatan hafalan para sahabat, kebanyakan para sahabat masih belum terampil menulis. Dasar larangan menulis hadis adalah,
……………………….

Peran Umar Ibn abd Aziz dalam kodifikasi hadis sangat besar, karena dia orang pertama yang menggagas kodifikasi hadis. Umar Ibn abd Aziz pernah menulis surat kepada Ibn Syihab Al-zuhri,
……………………………………
Adapun periodesasi kodifikasi hadis dapat diuraikan sebagai berikut,
1. Masa Nabi, pada masa ini sudah ada penulisan hadis, namun sangat terbatas
2. Masa Khulafa’urrasyidin, penulisan dan pengumpulan di masa ini belum mengalami kemajuan dan untuk kepentingan individu
3. Masa sigar sahabat (sahabat yunior) dan kibar Tabiin (Tabiin senior), sedikitnya penulisan hadis di masa ini dikarenakan Islam mulai merambah dan meluas ke wilayah-wilayah lain
4. Masa pertengahan para tabiin, masa ini pengumpulan dan pembukuan hadis dilakukan sebagai proyek resmi Negara sebagai program besar khalofah Umar Ibn Abd Aziz
5. Masa akhir tabii dan atba’ tabiin, masa ini penulisan hadis merata di semua kota Islam. Yang paling menonjol di masa ini adalah hadis banyak tercampur dengan perkataan atau fawa-fatwa sahabat dan tabiin
6. Masa tabi’I tabiin, hilangnya pembauran anatara hadis dengan pendapat sahabat, tabiin serta fatwa mereka
7. Masa Bukhari, penulisan hadis dilakkan dengan teknik yang lebih baik. Dengan memisahkan antara hadis sahih, da’if, dan disusun secara sistematis
8. Periode mutakhir, pada masa ini dilakukan penertiban, sistematisasi dan sekaligus membuat ikhtisar dan syarah

3 komentar: