Minggu, 03 April 2011

Nilai-nilai Sosial Islam Dalam al-Qur’an

Latar Belakang
A. Apa yang dimaksud dengan Nilai
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Dan ada beberapa pendapat tentang apa itu nilai?
Menurut :
A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
Contoh: ibu memarahi anak(anak melampau batas)
M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
Contoh: si A menilai si B agar dia berpenampilan sewajarnya.
Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
Contoh: kebudayaan(jodangan,sekaten,dll)

B. apa makna sosial itu?

Definisi Sosial dapat berarti kemasyarakatan. Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi. Setiap anda bertemu orang meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial. Begitu juga ketika anda sedang menelpon, atau chatting (ngobrol) melalui internet. Pun bahkan setiap kali anda membayangkan adanya orang lain, misalkan melamunkan pacar, mengingat ibu bapa, menulis surat pada teman, membayangkan bermain sepakbola bersama, mengenang tingkah laku buruk di depan orang, semuanya itu termasuk sosial. Sekarang, coba anda ingat-ingat situasi dimana anda betul-betul sendirian. Pada saat itu anda tidak sedang dalam pengaruh siapapun. Bisa dipastikan anda akan mengalami kesulitan menemukan situasinya. Jadi, memang benar kata Aristoteles, sang filsuf Yunani, tatkala mengatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial, karena hampir semua aspek kehidupan manusia berada dalam situasi sosial.
Kalau menurut kaca mata islam tentang nilai-nilai sosial islam yaitu berperilaku baik kepada sesama, dalam artian membantu orang yang sedang kesusahan yang dimana orang tersebut perlu bantuan dari orang lain(dalam hal kebaikan), dan ini telah dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 2, yang berbunyi:
وتعا ونوا علي البروالتقوي......................................
“Dan saling tolong-menolonglah kamu sekalian dalam hal kabaikan dan takwa.....

PEMBAHASAN

Menurut Woods mendefinisikan nilai sosial adalah sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mana petunjuk tersebut mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang(spekulatif). Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan, karena dalam persaingan tersebut akan memunculkan pembaharuan-pembaharuan(kemajuan di daerah tertentu). Sementara pada masyarakat tradisional yang lebih cenderung menghindari persaingan, mengapa? karena mereka masyarakat tradisional beranggapan bahwasannya dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan diantara mereka dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
A. Ciri-ciri orang yang mempunyai jiwa sosial
- Tidak sombong(orang kaya terhadap orang miskin)
- Mempunyai penalaran dan rasa untuk saling membantu(rasio dan jiwa menyatu)
- Tanggap , serta mempunyai empati terhadap sesuatu disekitarnya(rasa tenggang rasa, gotong royong, tidak acuh tak acuh)
- dll
di dalam Hadist Arbain Nawawi telah dijelaskan bahwasannya nabi telah bersabda:

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قا ل:"من كان يؤمن بالله واليوم الاخرفايقل خيرا اوليصمت, ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره, ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخرفليكرم ضيفه"
(رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه sesungguhnya Rasululloh صلم telah bersabda :
“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian, hendaklah ia berkata yang baik, atau diam. Dan barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian hendaklah ia menghormati tetangganya.dan hendaklah ia memuliakan tamunya.(di riwayatkan oleh bukhori dan muslim).
Dari hadist diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya kita disuruh menghormati tetangga(misalkan: kita di undang untuk hajatan, lalu kita datang) ataupun menghormati tamu (memanusiakan manusia, artinya: diberi minum, jangan di biarkan saja), hal semacam itu semua adalah contoh kecil dari kehidupan kita, karna kita adalah mahluk sosial(saling gotong royang/bahu membahu dengan sesama tidak memandang dari segi apapun baik agama, ras, suku,dll).
B. Macam-macam Interaksi Sosial
Menurut marwati dan suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p.23):
1. Interaksi antara individi dengan individu
dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dengan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam-macam sesuai situasi dan kondisi
3. Interaksi sosial antara kelompok dengan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
Perlu diketahui macam-macam interaksi sosial diatas terdapat juga didalam al-Qur’an, dalam surat al-Hujarat ayat 13:
يايهاالناس اناخلقنكم من ذكروانثي وجعلنكم شعوباوقبائل لتعرفوا ان اكرمكم عندالله اتقكم ان الله عليم خبير 13
Yang terjemahannya”Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.......
(saling mengenal) disini tidak diartikan dengan makna sesempit mungkin, tapi dapat diartikan secara universal dalam artian bisa antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.(seperti apa yang telah dicantumkan diatas).
Alloh menganjurkan dalam al-Qur’an tepatnya pada surat al-Maun: yang dimana inti dari surat tersebut alloh memeringatkan kepada kita “barang siapa yang menghardik anak yatim, tidak mau menolong orang yang kesusahan dan pada saat itu mereka sangat membutuhkan pertolongan, dan enggan menolongnya, maka celakalah baginya karna sesungguhnya adzab alloh akan menimpa kepada orang-orang yang berperilaku egoistis.
Dengan penjelasan yang lebih spesifik bahwasanya Al- Ma" un adalah sebuah surat yang terdapat pada juz terakhir dari Al-Qur an. juz ke ligapuluh. Didalamnya, ia memuat pesan-pesan kepedulian sosial sebagaimana digaungkan kaum pro-rakyat terlindas (sosialis) yang hendak membebaskan kaum mus-tadafin dari ketertindasan. Sejatinya Al-Qur an pun tak kalah lantang berteriak-teriak tentang hak kaum tertindas yang di antaranya dipersonifikasi sebagai anak yatim dan orang miskin.
Dari ayat pertamanya kita dapat melihat betapa ketidakpedulian sosial dalam Islam dianggap sebagai perilaku menafikan agama. Bagaimana tidak, bicara agama berarti bicara konsekuensi logis yang ada di dalamnya surga atau neraka. Dalam hal ini. setiap perbuatan manusia memiliki konsekuensi logis vane kelak akan dihitung di akhir sebagai ganjaran. Perbuatan menghardik anak yatim dan tak ambil peduli pada nasib orang miskin merupakan suatu sikap yang menurut ayat pertama dalam surah ini termasuk bentuk pengingkaran terhadap Ad- Din.
Maka ketika mereka ibadah-pun. itu bukan berdasar atas suatu kesadaran akan keharusan apalagi kebutuhan, tapi lebih kepada ritual rutinitas atau kebiasaan semata. Ini digambarkan sebagai kelalaian dalam beribadah, yang membuatnya celaka di hari pengadilan agung oleh karena seluruh ibadahnya tak bernilai, (fa wailul lil mushalin alladzinahum an sholatihim sohun).
Kemudian dalam tata pergaulan sosial, orang semacam ini digambarkan sebagai orang yang berorientasi pada penghargaan dunia, artinya apa yang ia lakukan termasuk ibadah diharapkannya akan mendapat pengakuan publik sehingga berimplikasi pada status sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat, dan ini yang kemudian disebut sebagai furnun dalam alladzinahum yuraun. Artinya bahwa yang ada hanyalah bentuk kemunafikan karena sejatinya tak ada kepedulian terlebih memberi apa yang berguna bagi orang yang membutuhkan, (wayamnaunaal maun).
Sebuah hadis Nabi agaknya tepat sebagai penutup dan sekaligus mengingatkan kila guna memiliki kesalehan sosial Nabi mengatakan. "Orang yang menolak untuk memberikan kebutuhan-kebutuhan tetangganya, pada hari kiamat Allah akan menolak untuk memberikan kebaikanNya dan meninggalkan orang itu sendirian, dan alangkah buruknva bagi siapapun yang Allah tinggalkan sendirian".
Jadi dapat dikeatahui bahwa sebenarnya perspektif umum dan prespektif islam dalam al-Qur’an mengenai nilai-nilai sosial itu ada korelasi yang setara diantara keduanya, dapat dikatakan saling melengkapi.
PEMBAHASAN

Menurut Woods mendefinisikan nilai sosial adalah sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mana petunjuk tersebut mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang(spekulatif). Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan, karena dalam persaingan tersebut akan memunculkan pembaharuan-pembaharuan(kemajuan di daerah tertentu). Sementara pada masyarakat tradisional yang lebih cenderung menghindari persaingan, mengapa? karena mereka masyarakat tradisional beranggapan bahwasannya dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan diantara mereka dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
A. Ciri-ciri orang yang mempunyai jiwa sosial
- Tidak sombong(orang kaya terhadap orang miskin)
- Mempunyai penalaran dan rasa untuk saling membantu(rasio dan jiwa menyatu)
- Tanggap , serta mempunyai empati terhadap sesuatu disekitarnya(rasa tenggang rasa, gotong royong, tidak acuh tak acuh)
- dll
di dalam Hadist Arbain Nawawi telah dijelaskan bahwasannya nabi telah bersabda:

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قا ل:"من كان يؤمن بالله واليوم الاخرفايقل خيرا اوليصمت, ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره, ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخرفليكرم ضيفه"
(رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه sesungguhnya Rasululloh صلم telah bersabda :
“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian, hendaklah ia berkata yang baik, atau diam. Dan barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian hendaklah ia menghormati tetangganya.dan hendaklah ia memuliakan tamunya.(di riwayatkan oleh bukhori dan muslim).
Dari hadist diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya kita disuruh menghormati tetangga(misalkan: kita di undang untuk hajatan, lalu kita datang) ataupun menghormati tamu (memanusiakan manusia, artinya: diberi minum, jangan di biarkan saja), hal semacam itu semua adalah contoh kecil dari kehidupan kita, karna kita adalah mahluk sosial(saling gotong royang/bahu membahu dengan sesama tidak memandang dari segi apapun baik agama, ras, suku,dll).
B. Macam-macam Interaksi Sosial
Menurut marwati dan suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p.23):
1. Interaksi antara individi dengan individu
dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dengan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam-macam sesuai situasi dan kondisi
3. Interaksi sosial antara kelompok dengan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
Perlu diketahui macam-macam interaksi sosial diatas terdapat juga didalam al-Qur’an, dalam surat al-Hujarat ayat 13:
يايهاالناس اناخلقنكم من ذكروانثي وجعلنكم شعوباوقبائل لتعرفوا ان اكرمكم عندالله اتقكم ان الله عليم خبير 13
Yang terjemahannya”Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.......
(saling mengenal) disini tidak diartikan dengan makna sesempit mungkin, tapi dapat diartikan secara universal dalam artian bisa antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.(seperti apa yang telah dicantumkan diatas).
Alloh menganjurkan dalam al-Qur’an tepatnya pada surat al-Maun: yang dimana inti dari surat tersebut alloh memeringatkan kepada kita “barang siapa yang menghardik anak yatim, tidak mau menolong orang yang kesusahan dan pada saat itu mereka sangat membutuhkan pertolongan, dan enggan menolongnya, maka celakalah baginya karna sesungguhnya adzab alloh akan menimpa kepada orang-orang yang berperilaku egoistis.
Dengan penjelasan yang lebih spesifik bahwasanya Al- Ma" un adalah sebuah surat yang terdapat pada juz terakhir dari Al-Qur an. juz ke ligapuluh. Didalamnya, ia memuat pesan-pesan kepedulian sosial sebagaimana digaungkan kaum pro-rakyat terlindas (sosialis) yang hendak membebaskan kaum mus-tadafin dari ketertindasan. Sejatinya Al-Qur an pun tak kalah lantang berteriak-teriak tentang hak kaum tertindas yang di antaranya dipersonifikasi sebagai anak yatim dan orang miskin.
Dari ayat pertamanya kita dapat melihat betapa ketidakpedulian sosial dalam Islam dianggap sebagai perilaku menafikan agama. Bagaimana tidak, bicara agama berarti bicara konsekuensi logis yang ada di dalamnya surga atau neraka. Dalam hal ini. setiap perbuatan manusia memiliki konsekuensi logis vane kelak akan dihitung di akhir sebagai ganjaran. Perbuatan menghardik anak yatim dan tak ambil peduli pada nasib orang miskin merupakan suatu sikap yang menurut ayat pertama dalam surah ini termasuk bentuk pengingkaran terhadap Ad- Din.
Maka ketika mereka ibadah-pun. itu bukan berdasar atas suatu kesadaran akan keharusan apalagi kebutuhan, tapi lebih kepada ritual rutinitas atau kebiasaan semata. Ini digambarkan sebagai kelalaian dalam beribadah, yang membuatnya celaka di hari pengadilan agung oleh karena seluruh ibadahnya tak bernilai, (fa wailul lil mushalin alladzinahum an sholatihim sohun).
Kemudian dalam tata pergaulan sosial, orang semacam ini digambarkan sebagai orang yang berorientasi pada penghargaan dunia, artinya apa yang ia lakukan termasuk ibadah diharapkannya akan mendapat pengakuan publik sehingga berimplikasi pada status sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat, dan ini yang kemudian disebut sebagai furnun dalam alladzinahum yuraun. Artinya bahwa yang ada hanyalah bentuk kemunafikan karena sejatinya tak ada kepedulian terlebih memberi apa yang berguna bagi orang yang membutuhkan, (wayamnaunaal maun).
Sebuah hadis Nabi agaknya tepat sebagai penutup dan sekaligus mengingatkan kila guna memiliki kesalehan sosial Nabi mengatakan. "Orang yang menolak untuk memberikan kebutuhan-kebutuhan tetangganya, pada hari kiamat Allah akan menolak untuk memberikan kebaikanNya dan meninggalkan orang itu sendirian, dan alangkah buruknva bagi siapapun yang Allah tinggalkan sendirian".
Jadi dapat dikeatahui bahwa sebenarnya perspektif umum dan prespektif islam dalam al-Qur’an mengenai nilai-nilai sosial itu ada korelasi yang setara diantara keduanya, dapat dikatakan saling melengkapi.

PEMBAHASAN

Menurut Woods mendefinisikan nilai sosial adalah sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mana petunjuk tersebut mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang(spekulatif). Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan, karena dalam persaingan tersebut akan memunculkan pembaharuan-pembaharuan(kemajuan di daerah tertentu). Sementara pada masyarakat tradisional yang lebih cenderung menghindari persaingan, mengapa? karena mereka masyarakat tradisional beranggapan bahwasannya dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan diantara mereka dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
A. Ciri-ciri orang yang mempunyai jiwa sosial
- Tidak sombong(orang kaya terhadap orang miskin)
- Mempunyai penalaran dan rasa untuk saling membantu(rasio dan jiwa menyatu)
- Tanggap , serta mempunyai empati terhadap sesuatu disekitarnya(rasa tenggang rasa, gotong royong, tidak acuh tak acuh)
- dll
di dalam Hadist Arbain Nawawi telah dijelaskan bahwasannya nabi telah bersabda:

عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قا ل:"من كان يؤمن بالله واليوم الاخرفايقل خيرا اوليصمت, ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم جاره, ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخرفليكرم ضيفه"
(رواه البخاري ومسلم)
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه sesungguhnya Rasululloh صلم telah bersabda :
“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian, hendaklah ia berkata yang baik, atau diam. Dan barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari kemudian hendaklah ia menghormati tetangganya.dan hendaklah ia memuliakan tamunya.(di riwayatkan oleh bukhori dan muslim).
Dari hadist diatas dapat diambil kesimpulan bahwasannya kita disuruh menghormati tetangga(misalkan: kita di undang untuk hajatan, lalu kita datang) ataupun menghormati tamu (memanusiakan manusia, artinya: diberi minum, jangan di biarkan saja), hal semacam itu semua adalah contoh kecil dari kehidupan kita, karna kita adalah mahluk sosial(saling gotong royang/bahu membahu dengan sesama tidak memandang dari segi apapun baik agama, ras, suku,dll).
B. Macam-macam Interaksi Sosial
Menurut marwati dan suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p.23):
1. Interaksi antara individi dengan individu
dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dengan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam-macam sesuai situasi dan kondisi
3. Interaksi sosial antara kelompok dengan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
Perlu diketahui macam-macam interaksi sosial diatas terdapat juga didalam al-Qur’an, dalam surat al-Hujarat ayat 13:
يايهاالناس اناخلقنكم من ذكروانثي وجعلنكم شعوباوقبائل لتعرفوا ان اكرمكم عندالله اتقكم ان الله عليم خبير 13
Yang terjemahannya”Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.......
(saling mengenal) disini tidak diartikan dengan makna sesempit mungkin, tapi dapat diartikan secara universal dalam artian bisa antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.(seperti apa yang telah dicantumkan diatas).
Alloh menganjurkan dalam al-Qur’an tepatnya pada surat al-Maun: yang dimana inti dari surat tersebut alloh memeringatkan kepada kita “barang siapa yang menghardik anak yatim, tidak mau menolong orang yang kesusahan dan pada saat itu mereka sangat membutuhkan pertolongan, dan enggan menolongnya, maka celakalah baginya karna sesungguhnya adzab alloh akan menimpa kepada orang-orang yang berperilaku egoistis.
Dengan penjelasan yang lebih spesifik bahwasanya Al- Ma" un adalah sebuah surat yang terdapat pada juz terakhir dari Al-Qur an. juz ke ligapuluh. Didalamnya, ia memuat pesan-pesan kepedulian sosial sebagaimana digaungkan kaum pro-rakyat terlindas (sosialis) yang hendak membebaskan kaum mus-tadafin dari ketertindasan. Sejatinya Al-Qur an pun tak kalah lantang berteriak-teriak tentang hak kaum tertindas yang di antaranya dipersonifikasi sebagai anak yatim dan orang miskin.
Dari ayat pertamanya kita dapat melihat betapa ketidakpedulian sosial dalam Islam dianggap sebagai perilaku menafikan agama. Bagaimana tidak, bicara agama berarti bicara konsekuensi logis yang ada di dalamnya surga atau neraka. Dalam hal ini. setiap perbuatan manusia memiliki konsekuensi logis vane kelak akan dihitung di akhir sebagai ganjaran. Perbuatan menghardik anak yatim dan tak ambil peduli pada nasib orang miskin merupakan suatu sikap yang menurut ayat pertama dalam surah ini termasuk bentuk pengingkaran terhadap Ad- Din.
Maka ketika mereka ibadah-pun. itu bukan berdasar atas suatu kesadaran akan keharusan apalagi kebutuhan, tapi lebih kepada ritual rutinitas atau kebiasaan semata. Ini digambarkan sebagai kelalaian dalam beribadah, yang membuatnya celaka di hari pengadilan agung oleh karena seluruh ibadahnya tak bernilai, (fa wailul lil mushalin alladzinahum an sholatihim sohun).
Kemudian dalam tata pergaulan sosial, orang semacam ini digambarkan sebagai orang yang berorientasi pada penghargaan dunia, artinya apa yang ia lakukan termasuk ibadah diharapkannya akan mendapat pengakuan publik sehingga berimplikasi pada status sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat, dan ini yang kemudian disebut sebagai furnun dalam alladzinahum yuraun. Artinya bahwa yang ada hanyalah bentuk kemunafikan karena sejatinya tak ada kepedulian terlebih memberi apa yang berguna bagi orang yang membutuhkan, (wayamnaunaal maun).
Sebuah hadis Nabi agaknya tepat sebagai penutup dan sekaligus mengingatkan kila guna memiliki kesalehan sosial Nabi mengatakan. "Orang yang menolak untuk memberikan kebutuhan-kebutuhan tetangganya, pada hari kiamat Allah akan menolak untuk memberikan kebaikanNya dan meninggalkan orang itu sendirian, dan alangkah buruknva bagi siapapun yang Allah tinggalkan sendirian".
Jadi dapat dikeatahui bahwa sebenarnya perspektif umum dan prespektif islam dalam al-Qur’an mengenai nilai-nilai sosial itu ada korelasi yang setara diantara keduanya, dapat dikatakan saling melengkapi.
KESIMPULAN

Nilai-nilai sosial islam dalam al-Qur’an menjelaskan tentang sikap, tanggap, tingkah laku kita terhadap seseorang yang ada disekitar kita, apabila ada seseorang yang sedang memerlukan bantuan marilah kita bantu, janganlah kita acuh tak acuh, karna kita adalah mahluk sosial. Mahluk yang tidak bisa hidup sendiri dan pasti memerlukan bantuan orang lain.
Dan diatas tadi sudah dijelaskan pada surat al-Maidah ayat 2, kemudian pada hadist Arbain Nawawi juga sudah, berarti sudah jelas bahwasannya kita benar-benar ada interaksi antara mahluk satu dengan yang lain, individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.
Dan sudah dijelaskan pada surat al-Maun bahwasannya alloh telah memeringatkan kita agar tidak menghardik anak yatim, dan saling ta’awanu(tolong-menolong).



DAFTAR PUSTAKA

Imam An-nawawi, Arbain Nawawi. penerbit Departemen Agama Saudi Arabia, 1422 H/2001 M, Hal 38.
http://jurnal-sdm.blogspot.com, diakses pada tanggal 20 maret 2011, jam 13.14 WIB.
Al-Qur’an Terjemah “Al-Jumanatul ‘Ali”,CV. Penerbit J-ART, 2004 hal.518.
http://bataviase.co.id, diakses pada tanggal 20 maret 2011, jam 15:25.
Nur ats-tsaqalin. Jilid 5 hal. 679.

2 komentar: